bimtekbadilagtentangwakaf211020222PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Jumat (21/10/2022), Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti Bimtek secara online yang dihadiri oleh Ketua Hasanuddin, S.Ag., Wakil Ketua A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.H.I., M.H dan Panitera Zulpan, S.Ag., M.H, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.

bimtekbadilagtentangwakaf211020221

Bimtek ini membahas tentang Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama. setiap hakim dan panitera peradilan di Pengadilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding  diajak untuk bersama-sama menganalisa berdasarkan pendapat dan pengalaman kasus yang mungkin hampir sama yang pernah didaftarkan sebagai perkara pada masing-masing satuan kerja. Acara tersebut merupakan salah satu pembinaan dan kajian rutin yang diadakan Ditjen Badilag demi meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparatur peradilan agama dalam permasalahan teknis Yustisial, Kemudian acara ditutup dengan sesi jawab oleh peserta zoom meeting.

penyusunandanpendampinganrkaklalokasita2023papanyabungan2

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Rabu(19/10/2022), Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan Masidah, S.Ag., M.H, didamping Kasubbag PTIP Rudi Sofyan, S.H.I., M.H, mengahadiri acara Persiapan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2023, yang dilaksanakan melalui Aplikasi SAKTI secara video conference dengan menggunakan zoom meeting.

penyusunandanpendampinganrkaklalokasita2023papanyabungan1

Dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi telah menunjuk Tim yang ditugaskan kedalam Surat Keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi untuk melakukan pendampingan dalam penyusunan RKA-K/L pagu identifikasi Tahun Anggaran 2023 serta mengkoordinir satuan kerja dibawah dalam penyusunan RKA-K/L sesuai petunjuk teknis (Juknis) tahun anggaran 2023.

papanyabunganmaulidnabimuhammadsaw141020221

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Jumat (14/10/2022), Pengadilan Agama Panyabungan telah dilaksanakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/ 2022 M, sebagai wujud rasa cinta kepada Baginda Nabi Muhammad S.A.W, yang bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Panyabungan, kegaitan ini dihadiri oleh keluarga besar PA Panyabungan.

papanyabunganmaulidnabimuhammadsaw141020222

 

Ketua PA Panyabungan Hasanuddin, S.Ag menyampaikan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW dapat kita jadikan momentum untuk lebih mengingat sifat-sifat mulia beliau yang seharusnya kita teladani di kehidupan sehari-hari kita sebagai umatnya. Momentum maulid juga mengingatkan kepada kita agar senantiasa bershalawat untuk beliau, karena shalawat itu akan dapat memberikan syafa’at kepada kita kelak di yaumil akhir.

papanyabunganmaulidnabimuhammadsaw141020223

Selanjutnya penyampaian tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Hasan Poso dalam tausiah beliau menyampaikan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah nabi terakhir yang memiliki banyak keistimewaan. Satu di antara keistimewaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah akhlak beliau yang sangat mulia.

Kemuliaan akhlak ini beliau ajarkan kepada para sahabat, keluarga, dan umat Islam di seluruh dunia sehingga kita harus berperilaku menjadi muslim yang baik agar kita membawa citra Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

Kemuliaan akhlak nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam mendapat apresiasi dan pujian dari allah Subhanahu Wa Taala dalam Al-Qur'an. Hal ini sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur'an sebagai berikut:

"Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas akhlak yang agung." (QS. Al-Qalam 68:4)

Kemuliaan akhlak nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam nyata adanya. Dalam perjalanan dakwah, beliau mengalami banyak hinaan, cemoohan, dan penolakan dari umatnya yang membangkang. Namun, nyatanya, beliau selalu memaafkan mereka.

Melihat nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang mulia sering mendapat cemoohan dan hinaan dari kaumnya, Malaikat Jibril menawarkan bantuan untuk menghancurkan mereka hingga binasa.

Namun, dengan lemah lembut dan penuh kesabaran nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam menolak tawaran Jibril itu. Beliau mengatakan mereka hanya umat yang belum tahu.  Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keluasan hati nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang mulia yang mudah memaafkan orang lain.

Dari kisah ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa manusia itu jadi mulia bukan karena harta yang mereka miliki, bukan karena jabatan yang mereka miliki, bukan pula karena rupa cantik atau ganteng, tetapi mereka mulia karena kemuliaan akhlak. Anak yang mulia, ibarat mata uang yang laku dimana pun.

bimtekpnbppapanyabungan111020221

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Selasa (11/10/2022), Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Panyabungan, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi Tenaga Teknis Yustisial dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional (PNBP) Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/2360/KP.04.6/X/2022 tanggal 5 Oktober 2022. Peserta dari Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara secara online.

Kegiatan ini dijadwalkan selama 3 hari pada tanggal 11 s/d 13 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya pertama-tama mengucapkan terimakasih kepada bapak Jordan, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I dan Ibu Siti Patimah Nasution, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara. Beliau-beliau ini adalah orang-orang yang sangat berkompeten dalam bidang keuangan terutama PNBP. Oleh karena itu KPTA Medan berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini, walaupun dilaksanakan zoom. Tugas pokok Pengadilan adalah menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Dalam penerimaan perkara tersebut ada PNBPnya oleh karena itu kita harus betul-betul dalam mengelola dan menyetor PNBP tersebut. Sumber dari pemasukan negara adalah berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Lembaga Mahkamah Agung RI dipercayakan untuk memungut PNBP dalam kaitannya dengan pelayanan publik dan diminta untuk mempertanggung jawabkan dalam pengelolaannya. Pengembangan dan pengelolaan PNBP ini cukup penting dalam rangka pengembangan manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama. Kegiatan Bimtek ini sangat penting, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para pejabat atau petugas di Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam mengelola PNBP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

bimtekpnbppapanyabungan111020222

Narasumber Bapak Jordan menyampaikan terima kasih kepada 5 satker di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang mencapai target dan memperoleh peringkat 5 besar dalam pengelolaan PNBP adalah Pengadilan Agama Pematang Siantar, Pengadilan Agama Simalungun, Pengadilan Agama Sidikalang, Pengadilan Agama balige dan Pengadilan Agama Pandan. Narasumber juga menyampaikan agar Bank-Bank Negara di Sumatera Utara ini agar berperan aktif dalam penerimaan dan penyeroran PNBP. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh Negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja Negara.

PNBP bertujuan untuk : 1. Mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa dengan mengoptimalkan sumber pendapatan Negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiscal, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. 2. Mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan, dan pelestarian lingkungan hidup untuk kesinambungan antar generasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan 3. Mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, professional, transparan, dan akuntabel, mendukung tata kelola pemerintah yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Langkah-langkah penengelolaan dan penatausahaan PNBP Awal Tahun : Satker wajib menyetorkan PNBP nya tepat waktu dan  akuntabel, agar pengelolaannya dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya Narasumber Ibu Siti Patimah Nasution menyampaikan bahwa latar belakang lahirnya Peraturan Meneri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.05/2021 ini adalah untuk percepatan realisasi belanja kementerian Negara/lembaga yang sumber dananya berasal dari penerimaan Negara bukan pajak dan modernisasi pelaksanaan anggaran, perlu melakukan optimalisasi penggunaan sistem teknologi dan informasi dan simplifikasi proses dalam penetapan maksimum pencairan penerimaan Negara bukan pajak. Maksimum Pencairan (MP) merupakan batas tertinggi penggunaan dana PNBP yang tidak dapat melampaui pagu DIPA PNBP dalam DIPA. Probis PMK 110/2021 adalah pre-financing yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan anggaran dengan sumber dana PNBP. Narasumber berharap agar kita semua dapat memahami Peraturan Meneri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.05/2021. Terakhir Narasumber manyampaikan bahwa bendahara penerima dan bendahara pengeluaran harus ASN tidak boleh yang tidak ASN.

Demikian  Acara Pembukaan Bimbingan Teknis Tenaga Teknis Yustisial Dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

hakimpapanyabungansosialisasipencegahanpernikahndini061020221

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis (06/10/2022) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Peningkatan Pemahaman Santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, terkait Undang-Undang Perkawinan di Indonesia dalam Mewujudkan Keluarga SAMAWA, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru.

Pada kesempatan ini Hakim Pengadilan Agama Panyabungan Abdul Azis Alhamid, S.H.I, menyampaikan materi pencegahan perkawinan anak dalam perspektif milenial, beliau menegaskan, idealnya suatu pernikahan adalah apabila antara pasangan suami istri memiliki kematangan, baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek kesiapan sosial dan ekonomi. 

hakimpapanyabungansosialisasipencegahanpernikahndini061020222

Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk pria maupun wanita. Sikap Pengadilan Agama terdapat pengecualian sebagaimana pada pasal 7 ayat (2) bahwa: “Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, orang tua pria dan atau wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama dengan alasan sengat mendesak disertai dengan bukti-bukti pendukung yang cukup. Pernikahan yang terjadi di usia kurang dari 19 tahun diperbolehkan dengan izin/dispensasi dari Pengadilan Agama, itulah yang dikenal dengan pernikahan dini.

Dengan kegiatan ini semoga tidak terjadi lagi pernikahan dini di kalangan pelajar dan berharap remaja bisa mempunyai kesadaran hukum yang mumpuni untuk merencanakan kehidupannya dengan matang sehingga mampu mewujudkan keluarga SAMAWA.

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
174
6143
19588
2025204

5.24%
57.77%
2.13%
0.54%
0.02%
34.30%

Alamat IP Anda: 216.73.216.109
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg