
Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026, Senin (05/01/2026), bertempat di Kantor Pengadilan Agama Panyabungan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Mirwan, S.H.I., M.H. bersama Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Mustika Keadilan Indonesia Cabang Mandailing Natal selaku penyedia layanan POSBAKUM pada Pengadilan Agama Panyabungan Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Panyabungan dalam memberikan akses layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan menyampaikan bahwa keberadaan POSBAKUM sangat penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Acara penandatanganan MoU berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Mustika Keadilan Indonesia Cabang Mandailing Natal.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Panyabungan secara resmi dapat memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan selama Tahun Anggaran 2026.