
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Medan - Kamis (14/12/2023), Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I. M.H, menghadiri acara pisah sambut Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H, bertempat di Aula Lt. II Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara dan seluruh Hakim Tinggi, Pejabat dan aparatur dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, S. H., M. H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang lama berpindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang sejak resmi dilantik pada tanggal 8 Desember 2023 yang lalu dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru resmi dijabat oleh Drs. H. Zulkifli Yus, M. H.

Keluarga besar Pengadilan Agama Panyabungan mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Bapak Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, S. H., M. H. selama menjabat sebagai Ketua PTA Medan, Selamat bertugas ditempat yang baru dan sukses selalu.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Kamis (14/12/2023), bertempat di break out area, Kepaniteraan PA Panyabungan melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring yang dipimpin oleh Panitera Zulpan, S.Ag., M.H. Rapat ini dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti, dan Staff Kepaniteraan.

Dalam rapat kali ini membahas tentang evaluasi, kendala yang didapatkan selama 1 bulan terakhir. Selain itu, Panitera PA Panyabungan juga mengevaluasi hal-hal lainnya yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi seluruh pejabat juga staf pada bagian Kepaniteraan serta memberikan motivasi agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada bagian Kepaniteraan.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan rapat rutin bulanan, rapat ini diadakan sebulan sekali, rapat ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi dengan membahas permasalahan yang terjadi selama sebulan terakhir, dan hal apa yang perlu diperbaiki pada bulan lalu dari tiap bagian baik dari bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, kegiatan rapat ini dihadiri oleh Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan, bertempat media center, Senin (12/12/2023).

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag,. M.H. dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H., dalam arahan beliau memberikan arahan dan motivasi kepada Pengadilan Agama Panyabungan untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, bersinergi, dan disiplin, bersama-sama melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Kemudian membahas persiapan dan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran dan program kerja di tahun 2024 dan pambangunan zona integritas di tahun 2024.
Perlunya melaksanakan review SOP untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap SOP, mengetahui sejauh mana sudah memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, serta mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya serta langkah-langkah penyempurnaan SOP bila diperlukan. Pembaharuan SK Tim berkaitan dengan adanya perubahan yang ada di Pengadilan Agama Panyabungan.

Kemudian terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, dengan menerapkan pedoman 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), harus berpedoman kepada standard operasional yang ada di Pengadilan Agama Panyabungan.

Kegiatan rapat tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta sesi kritik dan saran. Tampak antusiasme dari para pegawai yang mengikuti rapat tersebut. Dengan adanya rapat ini diharapkan seluruh pegawai telah siap dan memahami apa saja langkah yang perlu dipersiapkan dalam menutup tahun 2023.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan rutinitas apel pagi, apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai PA Panyabungan, Senin (11/12/2023).

Apel pagi di pimpin oleh Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag., M.H, dalam amanatnya beliau menyampaikan tentang telah sampainya di ujung tahun 2023, seluruh laporan yang berkaitan dengan administrasi harus sudah diselesaikan termasuk laporan tahunan. Oleh karenanya perlu adanya kerjasama, kekompakan dan giat semangat dari seluruh bagian untuk segera membuat laporan tersebut. beliau juga berharap agar pembuatan laporan tahunan tersebut dapat selesai tepat waktu. Kemudian mengajak seluruh Pegawai agar menjaga kebersihan lingkungan Kantor Pengadilan Agama Panyabungan.

Dalam penutupan arahannya pembina apel mengajak seluruh pegawai Pengadilan Agama Panyabungan untuk memulai aktivitas pagi ini dengan membaca Basmallah, dan beliau berharap segala kegiatan dan pekerjaan hari ini penuh dengan berkah

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Ribuan masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, tidak memiliki buku nikah dari kantor Urusan agama ( KUA), Menyikapi persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Kemenag Panyabungan melaksanakan Sidang Isbat Nikah secara gratis, kegiatan ini merupakan program dari Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.

Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu, yang diselenggarakan di Aula Gedung Serbaguna H.Amru Daulay, Kamis (07/12/2023). Sidang isbat nikah dilaksanakan 4 (empat) orang Hakim tunggal didampingi masing-masing satu orang Panitera Pengganti, yang diikuti 110 pasangan suami isteri yang tersebar di 5 kecamatan, yaitu kecamatan Panyabungan Kota, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabungan Selatan dan kecamatan Hutabargot.

Dalam sambutan Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I.,M.H, menyampaikan bahwa kegiatan Isbat Nikah terpadu ini adalah salah satu program dari Mahkamah Agung, Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atau PPN yang berwenang, yang mana hasil dari Penetapan Sidang ini dapat digunakan untuk membuat data administrasi kependudukan seperti Buku Nikah yang akan diterbitkan oleh KUA dan Kartu Keluarga atau data kependudukan lainnya oleh Disdukcapil.

Beliau juga menyebutkan dari data yang kami terima hingga saat ini, terdapat ribuan warga masyarakat Madina yang belum memiliki buku nikah atau akta nikah. Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dari warga masyarakat Madina.
Sesuai undang – undang Perkawinan, Pengadilan Agama memiliki kewajiban memeriksa keabsahan sarat rukun dan pra sarat perkawinan, Jadi seandainya ada dari mereka, termasuk yang hari ini kita periksa tidak memenuhi sarat sesuai ketentuan undang – undang, maka kita akan menolak dan tidak dapat menerima permohonan ini, termasuk yang pada hari ini dengan alasan usia perkawinan.