
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Jumat (26/04/2024), bertempat di ruang media center, Ketua, Hakim, Panitera, Panmud, Panitera Pengganti, Kasubbag PTIP dan Admin SIPP Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya hukum Kasasi/PK secara Elektronik, oleh Pimpinan Mahkamah Agung, melalui Zoom Meeting (Daring).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. membuka kegiatan ini secara resmi sekaligus melakukan launching aplikasi SIAP Terintegrasi (Sistem Informasi Administrasi Perkara terintegrasi). Kemudian Panitera Mahkamah Agung menyampaikan bahwa ke depan, berkas permohonan kasasi maupun peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) akan dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak (manual) tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung RI dalam rangka mempercepat proses pengiriman berkas dan juga penghematan anggaran. Pengiriman berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0.


PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Jumat (26/04/2024) Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan apel sore untuk menutup rangkaian pekerjaan dalam 1 pekan terakhir. Wakil Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, A.Latif Rusydi Azhari Harahap, S.HI., M.H selaku pembina apel hari ini menyampaikan ucapan terima kasih untuk seluruh aparatur Pengadilan Agama Panyabungan atas seluruh dedikasinya dalam 1 pekan terakhir, beliau berharap bahwa segala sesuatu yang kita kerjakan semoga menjadi berkah dan bernilai pahala disisi Allah.

Dalam amanatnya, pembina apel juga memberi saran agar seluruh aparatur menggunakan hari libur secara maksimal untuk beristirahat, sehingga dapat kembali bekerja di hari senin dalam kondisi prima.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 di Pelataran masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Madina, Kamis (25/04/2024).
Upacara ini di pimpin langsung Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengangkat tema Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.
Sukhairi mengatakan tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sukhairi mengatama berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
Dari segi tujuan kesejahteraan, kata Sukhairi, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Dalam konteks ekonomi hijau, Sukhairi mengatakan merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.
Setelah 28 tahun berlalu, kata Sukhairi, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. “Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” kata Sukhairi.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Rabu (24/04/2024), bertempat di Ruang media center, Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Rapat koordinasi dan Sosialisasi SK Dirjen Badilag nomor : 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Sipp) di Lingkungan Peradilan Agama serta Evaluasi Kinerja pada SIPP Pengadilan Agama Panyabungan.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, JS/JSP, Admin SIPP, Petugas PTSP Pengadilan Agama Panyabungan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut atas adanya pembaruan penilaian kinerja pada SIPP, maka perlu dilaksanakan sosialiasi kepada seluruh Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan. Sosialisasi ini akan menjadi panduan kepada semua pegawai khususnya pada Bagian Kepaniteraan untuk dapat mempedomani SK Dirjen terbaru serta melihat item-item mana yang harus dipenuhi kedepan. Nantinya kelengkapan item pada SIPP akan menjadi tolak ukur penilaian kinerja SIPP pada Pengadilan Agama Panyabungan.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I.,M.H, menghadiri acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Madina tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Madina, Senin (22/4/2024).
Dalam kesempatan ini Bupati Madina H.M Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan musrenbang merupakan mekanisme yang wajib dilaksanakan dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Ini kita lakukan dalam rangka membahas rancangan RPJPD, dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Sukhairi mengingatkan untuk mengevaluasi kembali kinerja pembangunan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Hasil evaluasi, kata Sukhairi, menjadi referensi dalam penyusunan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang.
Sukhairi meminta pembangunan jangka panjang fokus dilakukan untuk akselerasi pembangunan seperti perencanaan pemenuhan kebutuhan dasar, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, kualitas lingkungan hidup, ketahan pangan, dan peningkatan tata kelola pemerintah serta menjadikan kabupaten Madina yang unggul.